Peminjaman Dan Pengembalian Alat
Standar Operasional Prosedur Laboratorium Fisika
Informasi
| Identitas | Keterangan |
|---|---|
| Kode SOP | SOP-03 |
| Nama SOP | Peminjaman Dan Pengembalian Alat |
| Pemilik Proses | Guru/Peminjam dan Laboran/Teknisi. |
| Status Dokumen | Berlaku setelah disahkan |
| Media Rekaman | SILAFIS dan/atau dokumen cetak terkendali |
Tujuan
Menjamin alat keluar dan kembali secara tercatat, tepat waktu, lengkap, dan dalam kondisi terverifikasi.
Ruang Lingkup
Berlaku untuk seluruh proses dan pengguna yang terkait dengan kegiatan ini di Laboratorium Fisika.
Tanggung Jawab
Guru/Peminjam dan Laboran/Teknisi.
Prosedur
Peminjaman terkait praktikum hanya dapat diproses setelah penggunaan laboratorium disetujui; peminjaman di luar laboratorium mengikuti persetujuan yang berlaku.
Peminjam memilih kebutuhan alat dan petugas memastikan unit yang dipilih berstatus tersedia dan layak.
Pada serah terima, petugas dan peminjam memeriksa identitas unit, jumlah, kondisi, kelengkapan, dan aksesori.
Tanggal pinjam dan batas pengembalian dicatat pada SILAFIS.
Unit yang sedang dipinjam tidak boleh dialokasikan pada transaksi aktif lain.
Saat pengembalian, petugas memeriksa kembali jumlah, kelengkapan, fungsi, kebersihan, dan kondisi fisik.
Jika pengembalian sebagian, transaksi tetap terbuka sampai seluruh unit diselesaikan.
Kerusakan, kehilangan, atau ketidaksesuaian dibuatkan catatan dan, jika diperlukan, laporan kejadian/perbaikan.
Transaksi ditutup setelah seluruh alat diterima dan status unit diperbarui.
Rekaman/Wajib Dicatat
Form peminjaman
Serah terima alat
Form pengembalian
Riwayat status alat
Kriteria Pengendalian
Data transaksi harus memiliki identitas pengguna dan waktu pencatatan.
Perubahan status penting harus dapat ditelusuri melalui riwayat/audit aktivitas.
Dokumen/foto pendukung dilampirkan bila relevan.
Ketidaksesuaian harus ditindaklanjuti sebelum proses dinyatakan selesai.