Penanganan Kecelakaan, Near Miss, Dan Kejadian
Standar Operasional Prosedur Laboratorium Fisika
Informasi
| Identitas | Keterangan |
|---|---|
| Kode SOP | SOP-05 |
| Nama SOP | Penanganan Kecelakaan, Near Miss, Dan Kejadian |
| Pemilik Proses | Guru, Laboran/Teknisi, Kepala Laboratorium. |
| Status Dokumen | Berlaku setelah disahkan |
| Media Rekaman | SILAFIS dan/atau dokumen cetak terkendali |
Tujuan
Memastikan setiap kejadian ditangani segera, dicatat, dianalisis, dan ditindaklanjuti.
Ruang Lingkup
Berlaku untuk seluruh proses dan pengguna yang terkait dengan kegiatan ini di Laboratorium Fisika.
Tanggung Jawab
Guru, Laboran/Teknisi, Kepala Laboratorium.
Prosedur
Hentikan kegiatan pada area yang terdampak dan amankan sumber bahaya tanpa membahayakan diri sendiri.
Berikan pertolongan awal sesuai kompetensi dan gunakan fasilitas P3K bila diperlukan.
Untuk kondisi yang membutuhkan pertolongan medis, segera ikuti prosedur kedaruratan sekolah.
Jangan memindahkan atau menyalakan kembali alat yang terlibat sebelum dinyatakan aman.
Pelapor membuat laporan kejadian di SILAFIS mencakup waktu, lokasi, kronologi, pihak terlibat, alat/bahan, dampak, dan tindakan awal.
Kepala Laboratorium/Laboran melakukan verifikasi dan menentukan tingkat risiko: rendah, sedang, tinggi, atau kritis.
Tindakan korektif dan pencegahan ditetapkan dengan penanggung jawab dan tenggat waktu.
Bukti penyelesaian diunggah/dicatat dan laporan ditutup setelah tindak lanjut dinilai memadai.
Near miss tetap dilaporkan meskipun tidak menimbulkan cedera atau kerusakan.
Rekaman/Wajib Dicatat
Laporan kejadian
Dokumentasi foto
Tindak lanjut kejadian
Bukti penyelesaian
Kriteria Pengendalian
Data transaksi harus memiliki identitas pengguna dan waktu pencatatan.
Perubahan status penting harus dapat ditelusuri melalui riwayat/audit aktivitas.
Dokumen/foto pendukung dilampirkan bila relevan.
Ketidaksesuaian harus ditindaklanjuti sebelum proses dinyatakan selesai.