Pemeriksaan Kondisi Alat
Standar Operasional Prosedur Laboratorium Fisika
Informasi
| Identitas | Keterangan |
|---|---|
| Kode SOP | SOP-07 |
| Nama SOP | Pemeriksaan Kondisi Alat |
| Pemilik Proses | Laboran/Teknisi. |
| Status Dokumen | Berlaku setelah disahkan |
| Media Rekaman | SILAFIS dan/atau dokumen cetak terkendali |
Tujuan
Menjamin kondisi alat terpantau dan perubahan kelayakan tercatat.
Ruang Lingkup
Berlaku untuk seluruh proses dan pengguna yang terkait dengan kegiatan ini di Laboratorium Fisika.
Tanggung Jawab
Laboran/Teknisi.
Prosedur
Pemeriksaan dilakukan secara berkala, sebelum/sesudah penggunaan, saat pengembalian, saat stok opname, atau setelah kejadian.
Identifikasi unit alat melalui kode inventaris atau QR Code.
Periksa kondisi fisik, fungsi, kebersihan, kelengkapan, kabel/konektor, baterai, dan komponen keselamatan sesuai jenis alat.
Catat hasil: baik, rusak ringan, rusak berat, tidak layak pakai, atau hilang.
Unit yang dinilai tidak aman segera diubah statusnya agar tidak dapat dipinjam/digunakan.
Tambahkan foto dan catatan jika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian.
Tentukan tindak lanjut: pembersihan, pemeliharaan, perbaikan, kalibrasi, pemindahan, atau usulan penghapusan.
Riwayat pemeriksaan disimpan per unit.
Rekaman/Wajib Dicatat
Pemeriksaan kondisi alat
Foto kondisi
Riwayat status
Tindak lanjut
Kriteria Pengendalian
Data transaksi harus memiliki identitas pengguna dan waktu pencatatan.
Perubahan status penting harus dapat ditelusuri melalui riwayat/audit aktivitas.
Dokumen/foto pendukung dilampirkan bila relevan.
Ketidaksesuaian harus ditindaklanjuti sebelum proses dinyatakan selesai.